KETERANGAN GAMBAR :
Ketua KPU Pelalawan, Asmadi SH MH menyampaikan kata sambutan
UTUSANRIAU.CO, PANGKALAN KERINCI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Dana Kampanye, Kamis (13/9/2018) di Hotel Grand Pangkalan Kerinci
Ketua KPU Pelalawan, Asmadi SH MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bimtek Pelaporan Dana Kampanye ini sangat penting untuk dilakukan. "Bimtek dilakukan agar tidak terjadinya distorsi informasi pada saat jajaran KPU kabupaten/kota menyampaikan pemahaman mengenai dana kampanye kepada peserta Pemilu," ujar Asmadi.
Dalam Bimtek ini akan melakukan pelatihan penggunaan system teknologi informasi berupa Aplikasi pelaporan dana kampanye sehingga memudahkan peserta pemilu dalam melaporkan dana kampanye.
Di kegiatan ini KPU Pelalawan menghadirkan seluruh Komisioner KPU Pelalawan sebagai nara sumber. Selain Asmadi SH MH turut jadi nara sumber M Hatta dan Abdul Malik.
Abdul Malik secara teknis dalam paparannya menyampaikan pelaporan dana kampanye meliputi laporan dana awal kampanye (LADK), laporan penerimaan sumbangan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) dan laporan akhir dana kampanye.
Malik menambahkan peserta pemilu Presiden wakil presiden, perseorangan DPD akan membuat sendiri laporan dana kampanyenya. Sementara peserta pemilu Anggota DPR dan DPRD laporan dana kampanye dibuat oleh partai politik peserta pemilu. Calon legislatif (caleg) tidak membuat laporan tersendiri. Apabila caleg membuat rekening sendiri serta menerima langsung sumbangan dana kampanye agar melaporkan dana kampanye nya kepada partai politik.
Peserta yang mengikuti bimtek ini adalah peserta terdiri ketua dan sekretaris Partai serta konsultan keuangan atau bendahara. Perwakilan 3 Partai tidak hadir hingga siang hari yaitu Partai Gerindra, Partai Berkarya, dan PSI. (ep)
|