KETERANGAN GAMBAR :
Bupati Pelalawan, Hm Harris foto bersama dengan pengurus Forkom SMA, SMK dan SLb Pelalawan
UTUSANRIAU.CO, PANGKALAN KERINCI - Bupati Pelalawan, HM Harris secara resmi mengukuhkan pengurus Forum Komite (Forkom) SMA/SMK/SLB se-Kabupaten Pelalawan periode 2018 - 2021 di Gedung Daerah Datuk Laksamaa Mangkudiraja Pangkalan Kerinci, Kamis (27/09/2018). Forkom diharapkan menjadi forum yang bermartabat dan santun memajukan pendidikan.
"Kabupaten Pelalawan memiliki sumber daya alam yang besar. Harus dikelola sumber daya manusia yang berkwalitas. ST2P Kabupaten Pelalawan dan kawasan Teknopolitan untuk menuju kemajuan pendidikan dan kemajuan masyarakat serta industri hilir kelapa sawit dan turunannya. Untuk kemajuan dan persaingan global, pendidikan harus ditingkatkan dan berkwalitas," ujar Harris.
Hadir dalam kesempatan itu Kadis Pendidikan Riau Rudiyanto diwakili Joyo Usman. Anggota DPRD Riau Sewitri SE, Perwakilan Polres Pelalawan, Kejari Pangkalan Kerinci, Perwakilan MKKS, Komite SMA SMK SLB, Ketua KNPI Kabupaten Pelalawan Adi Sukemi, Ketua PGRI Kabupaten Pelalawan Antoni SPd, Forum Komite Provinsi Riau, Forum komite kabupaten Siak, Disdik Pelalawan.
Usai dikukuhkan HM Harris, Ketua Forum Komite SMA-SMK-SLB Riau, Ir Delisis Hasanto menyampaikan agar para kepala sekolah mempunyai manajemen peran serta masyarakat (psm) untuk memajukan sekolah. Forkom dapat bekerja untuk memajukan sekolah dan pendidikan sesuai tupoksinya.
Ada 15 pengurus Forkom SMA SMK SLB Kabupaten Pelalawan. Ketua H Salim dari SMA Bandar Sekijang. Syamsul Alam. Sekretaris SMKN 1 Pangkalan Kerinci dan Cristina Bendahara dari SMA 1 Pangkalan Kerinci.
Kadisdik Riau Rudyanto melalui Joyo Usman mengimbau agar pihak sekolah dapat selalu menjalin koordinasi dengan pihak mutra sekolah. Menjadikan ekosistem disekolah yang nyaman dan meningkatkan mutu pendidikan. "Koordinasi dalam rangka kerjasama perlu dilakukan antara forum komite dengan sekolah-sekolah," ungkapnya.
Ketua Forkom Riau Delisis Hasanto menyampaikan, "Forum yang baru dikukuhkan ini dapat bekerjasama dengan para Kepala Sekolah dan Komite Sekolah dalam menjalankan tugas. Jadikan forum komite sebagai wadah komunikasi dan berbagi informasi tentang sekolah," kata Delisis.
Ketua Panitia pengukuhan komite dari MKKS Wartono MPd menyampaikan usai pengukuhan dilanjutkan sosialisasi dan pembahasan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor: 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Dalam peraturan ini disebutkan, bahwa Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.
“Komite Sekolah berkedudukan di tiap sekolah, berfungsi dalam peningkatan pelayanan pendidikan; menjalankan fungsinya secara gotong royong, demokratis, mandiri, profesional, dan akuntabel, begitu bunyi aturan itu," jelas Wartono. (ep)
|