*Dokter Diminta Berikan Pelayanan Sesuai SOP
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Drs H Surya Arfan MSi mengajak semua pihak yang ada di RSUD dr RM protomo bagansiapiapi untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi pasien. Selain itu, Ia juga meminta agar pihak rumah sakit bisa mematuhi sop pelayanan yang telah disepakati.
"Jalankan kinerja dalam pelayanan kesehatan dengan sebaik baiknya, disamping itu pemerintah juga akan terus memantau bagaimana perkembagan pelayanan kesehatan tersebut. Karena ini merupakan salah satu sektor pemerintah dan wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah," Kata Surya Arfa.
Pemerintah daerah sebutnya juga meminta agar tenaga medis juga harus mempunyai etika yang baik terutama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Untuk saat sekarang pemerintah daerah mengakui memang masih ada keterbatasan untuk peralatan medis dan dokter sepesialis, sehingga sejumlah pasien terpaksa di pindahkan ke beberapa kota lainnya seperti kota dumai dan pekanbaru. Namun, pemerintah akan berusaha bagaimana rsud dr protomo ini bisa dilengkapi keseluruhannya guna memberikan pelayanan kesehatan kepada masyrakat," Janjinya.
Ia juga menghimbau tenaga medis baik dokter dan perawat di RSUD dr protomo bagansiapiapi agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga tidak terdengar kembali keluhan-keluhan dari masyarakat," Tutupnya.
*1.762 Kartu Integrasi Jamkesda Ke JKN-KIS Dibagikan
Pemerintah Kabupaten Rohil melalui Dinas Sosial setempat telah membagikan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 1.762 jiwa hasil dari integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Rohil ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Rohil ke JKN-KIS Tahun 2017 sebanyak 1.762 jiwa yang sudah diklaimkan pembayarannya kepada BPJS melalui Dinas Kesehatan Rohil. Dan saat ini kartu BPJS tersebut sedang dibagikan melalui pendamping PKH dan tenaga sukarela yang ada di Kepenghuluan," kata Kadinsos Rohil, dr HM Junaidi Saleh,MKes.
Sesuai dengan Momerendum Of Understanding (MoU) yang sudah ditandatangani pihak pemerintah daerah Kabupaten Rohil dan Propinsi Riau dengan pihak BPJS, pembayaran klaimnya 70 % dari Kabupaten Rohil dan 30 % dari Pemerintah Propinsi Riau.
Untuk klaim pembiayaan memang melalui Dinas Kesehatan tetapi untuk pembagian kartunya melalui Dinas Sesosil, karena yang melakukan pendataan untuk menjadi peserta Jamkesda Rohil melalui dinas Sosial. Dan Jamkesda ini diperuntukan bagi masyarakat yang tidak mampu serta tidak memiliki jaminan kesehatan lain.
"Integrasi Jamkesda ke JKN -KIS ini diperuntukan bagi masyarakat yang tidak mampu dan belum memiliki jaminan kesehatan sebagai peserta BPJS mandiri, BPJS- PBI atau KIS. Namun program Integrasi Jamkesda ke JKN ini kuotanya terbatas, tergantung kemampuan keuangan daerah, untuk tahun 2017 hanya bisa diklaim sebanyak 1.762 jiwa," ungkapnya.
Untuk menjadi peserta Jamkesda, terangnya harus mendaftarkan diri ke Dinas Sosial Rohil dengan membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari RT dan SKTM dari Kepenghuluan atau Kelurahan dan menyertakan foto copy Kartu Keluarga. (Adv/zal)
|