UN Diubah, DPD RI Desak Pemerintah Sinkronkan PP dengan UU Sisdiknas

UN Diubah,   DPD RI Desak Pemerintah  Sinkronkan PP dengan UU Sisdiknas
Ketua Komite III DPD RI, Bambang Sutrisno, menganggap, keberadaan ujian nasinal menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat. Salah satu penyebabnya ialah UN justru menghilangkan tujuan utama dari pendidikan itu sendiri. Sebagian masyarakat tidak menyetujui UN dijadikan tolak ukur atas kelulusan siswa sekolah. Hal tersebut dinilai kurang tepat karena mengabaikan masa pendidikan sebelum mengikuti UN.

UTUSANRIAU.CO, JAKARTA - Ketua Komite III DPD RI, Bambang Sutrisno, menganggap, keberadaan ujian nasinal menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat. Salah satu penyebabnya ialah UN justru menghilangkan tujuan utama dari pendidikan itu sendiri. Sebagian masyarakat tidak menyetujui UN dijadikan tolak ukur atas kelulusan siswa sekolah. Hal tersebut dinilai kurang tepat karena mengabaikan masa pendidikan sebelum mengikuti UN.

“Sejak pelaksanaannya di tahun 2003, hingga  saat ini pelaksanaan UN masih menimbulkan pro dan kontra.  UN mendorong siswa belajar bukan karena kecintaan pada ilmu tetapi motivasi nilai atau angka tinggi nilai UN”, ujar Bambang Sutrisno dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) di Ruang Rapat Komite III DPD RI hari Senin (20/1/2020).

Di tengah pro dan kontra tersebut, Mendikbud menyatakan UN akan diubah dengan model baru. yang berbasis pada literasi dan karakter. Asesmen  didasarkan pada kompetensi dan survei karakter.

Bambang Suryadi anggota BSNP mengungkapkan, BSNP tidak dalam sikap menolak atau menyetujui penghapusan UN. Dari sisi teknis, tugas dan fungsi BSNP adalah mengkaji secara mendalam arahan Mendikbud  terkait Asesmen kompetensi minimum dan survei Karakter yang tengah disiapkan sebagai pengganti UN,  sembari mengkaji kebijakan tersebut, BSNP tetap mempersiapkan pelaksanaan UN 2020 yang masih akan berlangsung di tahun depan.

Senator asal DI Yogyakarta, Hilmy Muhammad, mengkritisi pelaksanaan UN yang menurutnya belum dapat dijadikan ukuran standard minimal kualitas manusia Indonesia. "Penyelenggaraan UN seharusnya juga diarahkan pada peningkatan indeks kualitas sumber daya manusia Indonesia, " ujarnya.

Selanjutnya Senator asal DKI Jakarta, Sylviana Murni menganggap UN harusnya tidak digunakan sebagai tolak ukur kelulusan siswa, tetapi untuk memetakan mutu pendidikan di Indonesia melalui UN.

“Dari pemetaan tersebut dapat diketahui daerah mana yang mutu pendidikannya belum memenuhi standar sehingga diperlukan berbagai intervensi  dari pemerintah agar dapat memenuhi standard tersebut. Persoalannya adalah intervensi yang dilakukan oleh negara sering tidak tepat dan tidak sesuai,” lanjut Silviana. **Bambang S

 

 

Berita Lainnya

Index