DPRD Kabupaten Bengkalis Antar Lintas Komisi Rakor Bersama Ekskutif Penanganan Covid-19

DPRD Kabupaten Bengkalis Antar Lintas Komisi Rakor Bersama Ekskutif Penanganan Covid-19
DPRD Kabupaten Bengkalis Antar Lintas Komisi Rakor Bersama Ekskutif Penanganan Covid-19

UTUSANRIAU.CO, BENGKALIS - Ancaman penyebaran virus Corona di kabupaten Bengkalis .Antar komisi di DPRD Kabupaten Bengkalis adakan Rapat koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan penanggulangan penyebaran Covid - 19 berlansung di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis. Selasa (24/03/2020).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul umam, Lc.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis  H. Khairul umam,  meminta agar setiap orang tua di daerah ini mengawasi secara ketat agar buah hatinya senantiasa berada di dalam rumah. Tidak berkeliaran di luar rumah.

Ketua DPRD kabupaten Bengkalis ini mengajak seluruh warga dan setiap keluarga di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini ambil bagian secara aktif dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan mematuhi berbagai imbauan pemerintah.

“Imbauan untuk di rumah saja, hendaknya dipatuhi guna meminimalisir penyebaran Covid-19. Mari kita cegah penyebaran virus ini mulai dari diri sendiri, keluarga serta lingkungan kita. Batasi diri berkumpul dan keluar rumah jika memang tak ada keperluan yang mendesak,” ajaknya.

Dalam Rapat tersebut Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis Irmi Syakip Arsalan, S.Sos, M.Si menyampaikan pandangannya terkait dengan gugus tugas percepatan penanggulangan penyebaran covid 19, ia meminta dipertegas tentang keterlibatan atau arahan kerja yang melibatkan unsur penyelenggara Pemerintah Desa itu seperti apa karena jangan sampai upaya kita ini dinilai masyarakat hanya sebatas lipservis saja.

"Kita sangat sepakat terkait dengan penanggulangan gugus tugas percepatan covid - 19 ini, namun yang harus kita pertegas adalah tentang keterlibatan atau arahan kerja yang melibatkan unsur penyelenggara Pemerintah Desa RW dan RT itu seperti apa, karena jangan sampai upaya kita ini dinilai hanya sebatas lipservis " Kata Ikip sapaan politisi PKB ini.

Lebih lanjut Irmi Syakip Arsalan juga menyampaikan ada beberapa hal penting yang harus dilakukan dalam upaya melakukan gugus tugas percepatan penanggulangan covid - 19 ini, selain kita melakukan pengawasan di BSSR selatbaru, pelabuhan bandar sri laksamana dan pelabuhan roro penyebrangan Sei - Pakning kita juga harus melakukan pemantauan agar ODP benar - benar bisa kita kenali.

"Kita jangan hanya fokus pada pelabuhan BSSR Selatbaru, Pelabuhan Roro dan Pelabuhan Bandar Sri Laksamana saja karena masih ada jalur lain yang bisa ditempuh oleh masyarakat yang datang dari luar Bengkalis agar petugas dilapangan bisa mengidentifikasi ODP tersebut" Sambungnya.

Selain itu, Ikip juga meminta kepada petugas dilapangan yang bejaga di pelabuhan domestik untuk dapat mengunakan peralatan seperti alat pendeteksi suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan agar setiap masyarakat yang memasuki Bengkalis melalui jalur yang kita anggap rawan bisa ditanggulangi.

Dalam rapat tersebut, ia menyarankan kepada Pemerintah Daerah bahwa penyemprotan disinfektan jangan hanya bersifat simbolis saja, lakukanlah secara merata.

"Penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah seperti di masjid dan di tempat ibadah lainya ini jangan hanya bersifat simbolis, kita menginginkan penyemprotan tersebut dilakukan secara merata dan berkala karena masih banyak tempat - tempat umum yang lain saat ini kita anggap sebagai tempat yang bisa dikunjungi oleh masyarakat Bengkalis" Tutup Irmi Syakip Arsalan

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H. Bustami, HY hadir pada rapat kerja Lintas Komisi DPRD Kabupaten Bengkalis terkait penanganan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bengkalis, Selasa (24/03/2020), di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bengkalis.

Plh Bupati Bengkalis H. Bustami, HY di dalam rapat menyampaikan telah dilakukan himbauan terhadap kewaspadaan Covid-19 kepada masyarakat melalui surat edaran Bupati Bengkalis, kemudian membuat baliho di tempat-tempat strategis yang semuanya merupakan himbauan kepada masyarakat untuk melakukan penanggulangan terutama melakukan pola hidup sehat, himbauan untuk tetap di rumah dan lainnya untuk memutus mata rantai virus ini. Penyuluhan dilakukan oleh tenaga kesehatan dan TNI Polri serta tokoh masyarakat juga berperan aktif dalam mensosialisasikan bahaya Covid-19.

Dalam penanggulangan ini telah dibuat rencana kerja. Jika seandainya virus berkembang di Kabupaten Bengkalis maka telah disediakan tempat isolasi (Balai Diklat yang sudah berfungsi sejak semalam sebagai tempat karantina, Wisma Atlit yang sedang dibersihkan, RSUD Bengkalis ada 5 tempat tidur dan RSUD Mandau ada 4 tempat tidur).

Jika memang dibutuhkan RSUD Mandau telah menyiapkan satu lantai (Lantai 4) untuk isolasi. Saat ini di Duri Kecamatan Mandau baik PDP maupun ODP berjumlah 0, tetapi harus dimaklumi bahwa Duri adalah jalan lintas yang bisa jadi menjadi tempat persinggahan orang-orang dari daerah lain.

Bustami juga mengucapkan apresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penanggulangan Covid-19 ini serta terus menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi himbauan dari Pemerintah. Semua upaya ini akan sangat tidak berarti jika tidak ada peran serta dari masyarakat. Himbauan untuk di rumah saja, hendaknya dipatuhi demi meminimalisir penyebaran covid19. Mari mulai mencegah penyebaran virus ini dari diri sendiri dan keluarga serta lingkungan kita. Batasi diri untuk berkumpul dan keluar rumah jika memang tidak ada keperluan yang mendesak. Biarlah anak - anak kita menangis karena dilarang keluar rumah, daripada kita yang menangis karena terpapar virus ini dan menjadi korban. Tak dapat dibayangkan jika bagian dari keluarga kita menjadi penambah statistik korban meninggal, dan kita tak mampu mengantarkan ke peristirahatan terakhir dengan selayaknya.

Bustami HY juga menyebutkan untuk melakukan antisipasi beberapa hal yang sudah kita lakukan adalah menyampaikan himbauan tetang kewaspadaan terhadap penyebaran covid - 19 kepada masyarakat. Kemudian dari Dinas Kesehatan juga sudah melakukan upaya penyuluhan oleh tenaga kesehatan seperti di Puskesmas, Postu, Puskesdes dan kita juga sudah berkoodinasi dengan pihak TNI dan Polri serta instansi vertikal lainnya dalam melakukan himbauan kepada masyarakat terkait dengan penanggulangan penyebaran Covid - 19.

"Kita juga sudah melakukan himbauan tentang kewaspadaan penyebaran penularan covid - 19 kepada masyarakat, selain dari itu Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis juga sudah melakukan upaya penyuluhan oleh tenaga kesehatan seperti di Puskesmas, Postu, dan Puskesdes dan kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak TNI/Polri " Sambung Bustami.

lebih lanjut Bustami HY juga menambahkan saat ini pasien dalam pengawasan di RSUD Bengkalis berjumlah 6 orang, 4 orang masih dalam perawatan intensif dan 2 orang telah dipulangkan dengan status negatif. Kemudian sesuai dengan SOP kita pemantauan kita lakukan selama 14 hari dan dari hasil yang dapat kami rangkum ODP (orang dalam pemantauan) kembali dari luar negeri saat ini berjumlah 1161 orang.

"Saat ini di RSUD Bengkalis pasien dalam pengawasan kita ada 6 orang, 4 orang masih dalam perawatan dan 2 orang lagi kita kembalikan dengan status negatif kemudian ODP kembali dari luar negeri saat ini berjumlah 1161 orang " Tutup Bustami

Terkait anggaran, saat ini DPRD Bengkalis melanjutkan rapat pimpinan membahas tindak lanjut dari rapat sebelumnya. Mengingat hal ini sudah mengkhawatirkan, dan juga sesuai dengan instruksi presiden No. 4 tahun 2020 dan turunannya Permendagri dan Permenkeu, maka perubahan anggaran akan dilakukan secepatnya.

Mengutip data laman Riau Tanggap Covid-19, corona.riau.go.id, per 24 Maret 2020, jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP), sebanyak 1.823 orang.

Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 55 orang, dan positif (+) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) 1 orang.

Dari 1.823 ODP di Provinsi Riau tersebut, 984 orang diantaranya atau 53,71 persen di Kabupaten Bengkalis.

Untuk diketahui, sesuai penjelasan resmi pemerintah, orang dengan status ODP ini memang belum menunjukkan gejala sakit.

Namun, orang di kategori ini sempat bepergian ke negara episentrum Corona atau sempat melakukan kontak fisik atau bertemu dengan orang yang diduga positif Corona, sehingga harus dilakukan pemantauan.

Tanpa kita ketahui, orang yang berstatus ODP ini bisa jadi ada di lingkungan kita atau di tempat keramaian.

Karena itulah pemerintah mengimbau agar masyarakat tunak di dalam rumah dan mengurangi aktivitas di tempat keramaian, serta melarang melaksanakan berbagai aktivitas yang mengumpulkan massa.

Tujuan imbauan itu adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Utamanya, agar kita tidak menjadi korban Covid-19. Oleh sebab itu harus sama-sama kita indahkan. Jangan dianggap remeh. Jangan dicuaikan.

Ingat sebuah ungkapan bijak, “mencegah lebih baik daripada mengobati.” akhiri ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam.(yul/Advertorial)

Berita Lainnya

Index