Netralitas Kalangan ASN Wujudkan Pilkada Yang Berkualitas

Netralitas Kalangan ASN Wujudkan Pilkada Yang Berkualitas
Plt Kadiskominfotiks Rohil Hermanto

UTUSANRIAU.CO, BAGANSIAPIAPI - Dalam menuju terwujudnya pilkada serentak yang berkualitas tak terlepas dari sikap para pegawai untuk tetap dapat menjaga netralitas. Diharapkan para pegawai di lingkungan pemda Rohil untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis pada pilkada 2020 ini. Mereka harus menjaga integritas dan profesionalismenya dengan menjunjung netralitas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan selama berlangsungnya pemilihan kepala daerah.

Apalagi para pegawai secara simbolis ada deklarasi untuk netralitas, yang dalam hal itu diikuti para Kepala Oganisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan dikuti secara virtual oleh perangkat pemerintahan terkait.

Seperti diketahui berdasarkan UU bahwa ASN baik dalam pemilu maupun pilkada tetap memiliki hak politik untuk memilih namun tidak boleh memperlihatkannya di ruang publik karena terikat dan harus berpegang teguh pada sumpah jabatan, kode etik dan harus mematuhi larangan dalam undang-undang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ASN.

Setiap ASN harus netral, namun bukan berarti tidak boleh memilih. Hanya saja pilihan tersebut pada saat pemilihan saja artinya hanya diketahui oleh yang bersangkutan tidak memperlihatkan kepada publik. 

Sebagai penegasan terhadap netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pejabat pemerintahan, Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hilir (Rohil) gelar kegiatan pernyataan ikrar dan penandatangan fakta integritas netralitas ASN, lurah dan penghulu di lingkungan pemda Rohil.

Plt Kadiskominfotiks Rohil Hermanto menerangkan kegiatan itu sebagai bagian mengingatkan akan pentingnya netralitas bagi pegawai dan pejabat di linkgungan pemda Rohil agar menyadari akan posisinya sebagai abdi negara dan publik, yang tidak boleh berpihak mengingat pada saat ini di Rohil digelar pesta Pilkada lanjutan 2020.

Untuk kegiatan tersebut pemda Rohil dalam hal ini bupati telah melayangkan surat tertanggal 6 Oktober bernomor 800/BKPSDM-SES-2020/75, yang ditujukan kepada kepala OPD se-Rohil dan para camat se-Rohil, begitu juga para penghulu untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut. "Dapat disampaikan juga khusus bagi para camat agar mengikutsertakan lurah dan penghulu di wilayahnya melalui aplikasi zoom meeting/vidvon yang bertempat di kantor camat masing-masing," ujar Hermanto.

Serta dilakukan juga penandatanganan fakta integritas oleh para camat beserta lurah dan penghulu. "Untuk fakta integritas dan id Pasword zoom akan disampaikan satu hari sebelum acara," kata Hermanto.

Sebelumnya pada satu kesempatan Pjs Bupati Rohil Rudyanto SH MSi mengingatkan agar para pegawai yang ada di lingkungan pemda Rohil bisa bersikap netral dan menjalankan tugasnya dengan baik, tidak ada yang terlibat dalam upaya memberikan dukungan kepada paslon tertentu mengingat adanya pesta demokrasi di Rohil.

"Selaku ASN harus netral meskinpun memiliki hak pilih pada pilkada," kata Rudyanto kemarin di Gedung Daerah Datuk Batu Hampar, di Bagansiapiapi.  Maka tidak ada alasan bagi setiap ASN untuk tidak mengerti dengan tugas dan tanggungjawab yang dimilikinya, karena mereka merupakan abdi negara yang tidak boleh berpihak atau terlibat pada kegiatan yang berupa politik praktis.

Ia menambahkan untuk hal itu maka pemda Rohil akan dijadwalkan program untuk deklarasi netral bagi setiap ASN di lingkungan pemda Rohil. Menurutnya jika tidak ada perubahan dalam waktu dekat akan dilaksanakan kegiatan tersebut.

Rudyanto menegaskan pada dasarnya jika seorang pegwai memiliki pilihan itu merupakan hal yang biasa namun tidak boleh melakukan kegiatan yang bersifat politik praktis. Mereka hanya memiliki hak untuk memilih saja, tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan lainnya.

Selain itu dirinya mengharapkan agar diantara para pendukung calon tidak ada yang melakukan sikap untuk saling menjelekkan atau menjatuhkan satu sama lain yang bisa berimbas pada terjadinya perpecahan. (Adv)

Berita Lainnya

Index