UTUSANRIAU.CO, JAKARTA--Rapat Paripurna DPR RI menyetujui calon tunggal Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo yang diajukan presiden untuk menjadi Kapolri. Pengajuan calon tunggal Kapolri tersebut berdasar pada surat kepada DPR RI dengan Nomor Surat R-02/Pres/01/2021 tanggal 13 Januari 2021 perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Kapolri.
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani yang memimpin jalanya rapat paripurna, Kamis (21/1/2021) menanyakan, "Apakah laporan Komisi III DPR RI, atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?" tanya Puan, seraya dijawab "setuju" oleh seluruh Anggota Dewan yang hadir baik secara fisik maupun virtual.
Saat membuka rapat paripurna, Puan menyatakan agenda tersebut diikuti 342 orang anggota dewan, di mana 91 orang hadir secara fisik dan 204 orang hadir secara virtual. Sementara anggota dewan yang izin tidak menghadiri Rapat Paripurna kali ini berjumlah 47 orang.
Keputusan persetujuan itu diambil setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membacakan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilakukan pihaknya terhadap Listyo pada Rabu (20/1).
Ahmad Sahroni menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyetujui Listyo sebagai Kapolri. Dalam uji kelaikan dan kepatutan atau fit and proper test, ia dinilai sebagai sosok yang memiliki kecakapan, integritas, dan kompetensi. "Merupakan syarat mutlak untuk menjadi Kapolri. Atas dasar itu, Komisi III DPR RI menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri yang diusulkan Presiden Republik Indonesia, " ujar Sahroni dalam rapat paripurna.
Legislator dari Fraksi Nasdem ini berharap Listyo dapat membawa dapat membawa Polri menjadi lebih baik. Serta menjadi alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan, ketertiban, perlindungan, menegakkan hukum, dan memberikan pengayoman kepada masyarakat. "Dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri, " ujar Sahroni.
Diketahui, Listyo menawarkan konsep visi dan misi Polri yang Presisi, merupakan kepanjangan dari prediktif, resposibilitas, dan transparan berkeadilan. Dia menjelaskan, konsep prediktif di mana kepolisian akan mengedepankan kemampuan untuk memprediksi situasi dan kondisi.
Dengan menganalisis isu dan permasalahan yang berpotensi menjadi gangguan keamanan. "Sehingga tindakan kepolisian akan lebih tepat dan mampu menyelesaikan permasalahan secara tuntas, " ujar Listyo dalam paparannya saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021) lalu. ***Bambang s
Paripurna DPR RI Setujui Listyo Sigit Menjadi Kapolri
Redaksi
Kamis, 21 Januari 2021 - 23:34:24 WIB
Pilihan Redaksi
IndexTerus di Gesa, Pembebasan Lahan Fly Over Simpang Panam Tahun Ini
Sampaikan Program Kerja, Audiensi PWI Riau dengan Kejati Riau Penuh Keakraban
Tekan Kemiskinan, Inilah Langkah yang di Lakukan Pemko Pekanbaru
Kapolda Riau Pimpin Apel Operasi Zebra LK 2023, Siapkan 840 Personil
Inilah Penyebab Jembatan Perawang di Selat Akar Roboh, Berikut Penjelasan Kadis PUPRPKPP Riau
Tahun 2023 Pemprov Riau Dapat Kuota 3.379 PPPK
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
FPL Pasaman Barat Sampaikan Rencana Pelaksanaan Kemah Literasi 2024
Selasa, 12 Maret 2024 - 09:47:57 Wib Nasional
Fedri Ramadhan Sabet Pemenang MC Billinguals Terbaik Pria di Parindo Golden Award 2024
Kamis, 15 Februari 2024 - 10:23:55 Wib Nasional
Kolaborasi GSI Records dan Senada Digital Siap Eksplorasi Bakat Bermusik di Jawa Timur
Jumat, 09 Februari 2024 - 19:50:57 Wib Nasional