Paripurna DPR RI Setujui Listyo Sigit Menjadi Kapolri

Paripurna DPR RI Setujui Listyo Sigit Menjadi Kapolri
Paripurna DPR RI Setujui Listyo Sigit Menjadi Kapolri

UTUSANRIAU.CO, JAKARTA--Rapat Paripurna DPR RI menyetujui calon tunggal Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo yang diajukan presiden untuk menjadi Kapolri. Pengajuan calon tunggal Kapolri tersebut berdasar pada surat kepada DPR RI dengan Nomor Surat R-02/Pres/01/2021 tanggal 13 Januari 2021 perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Kapolri.

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani yang memimpin jalanya rapat paripurna, Kamis (21/1/2021) menanyakan, "Apakah laporan Komisi III DPR RI, atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?" tanya Puan, seraya dijawab "setuju" oleh seluruh Anggota Dewan yang hadir baik secara fisik maupun virtual.

Saat membuka rapat paripurna, Puan menyatakan agenda tersebut diikuti 342 orang anggota dewan, di mana 91 orang hadir secara fisik dan 204 orang hadir secara virtual. Sementara anggota dewan yang izin tidak menghadiri Rapat Paripurna kali ini berjumlah 47 orang.

Keputusan persetujuan itu diambil setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membacakan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilakukan pihaknya terhadap Listyo pada Rabu (20/1).

Ahmad Sahroni menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyetujui Listyo sebagai Kapolri. Dalam uji kelaikan dan kepatutan atau fit and proper test, ia dinilai sebagai sosok yang memiliki kecakapan, integritas, dan kompetensi. "Merupakan syarat mutlak untuk menjadi Kapolri. Atas dasar itu, Komisi III DPR RI menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri yang diusulkan Presiden Republik Indonesia, " ujar Sahroni dalam rapat paripurna.

Legislator dari Fraksi Nasdem ini berharap Listyo dapat membawa dapat membawa Polri menjadi lebih baik. Serta menjadi alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan, ketertiban, perlindungan, menegakkan hukum, dan memberikan pengayoman kepada masyarakat. "Dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri, " ujar Sahroni.

Diketahui, Listyo menawarkan konsep visi dan misi Polri yang Presisi, merupakan kepanjangan dari prediktif, resposibilitas, dan transparan berkeadilan. Dia menjelaskan, konsep prediktif di mana kepolisian akan mengedepankan kemampuan untuk memprediksi situasi dan kondisi.

Dengan menganalisis isu dan permasalahan yang berpotensi menjadi gangguan keamanan. "Sehingga tindakan kepolisian akan lebih tepat dan mampu menyelesaikan permasalahan secara tuntas, " ujar Listyo dalam paparannya saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021) lalu. ***Bambang s

Berita Lainnya

Index