Gara - Gara Uang Rp6 Juta Rupiah, Dua Pria Terpaksa Menginap Dijeruji Besi

Gara - Gara  Uang Rp6 Juta Rupiah, Dua Pria Terpaksa Menginap Dijeruji Besi
Gara - Gara Uang Rp6 Juta Rupiah, Dua Pria Terpaksa Menginap Dijeruji Besi

UTUSANRIAU.CO, ROKAN HULU - Hanya gara-gara Rp. 6 juts Dua Pria warga jalan perkebunan desa Cipang kiri hilir Kecamatan Rokan IV Koto Rohul Inisial AF  alias  Ijon  dan SI, kini terpaksa menginap di jeruji besi Mapolsek Rokan IV Koto, Polres Rohul, karena diduga melakukan pencurian Buah Sawit.

Kronologis kejadian berawal, Selasa (7/12) Kapolsek Rokan mendapat informasi dari Security  ada mobil yang memuat Buah milik PT SRS dan Sudah diamankan di Posko Kebun Mentawai.

Pelapor Langsung ke Pos memastikan buah yang dicuri apa benar buah milik PT SRS.

Kemudian  mengintrogasi yang diduga Pelaku pencurian Buah Kelapa Sawit  pada waktu itu ditemukan mobil tersebut mengangkut buah Kelapa Sawit.

Pada waktu di introgasi pelaku mengakui  buah kelapa sawit tersebut diambil atau dimuat yaitu milik PT SRS yang diambil dari dalam kebun milik PT SRS

Ket foto : Barang bukti hasil kejahatan (TBS) 

Kapolres Rohul melalui Paur Humas IPDA Mardiono SH, Selasa (7/12) membenarkan kejadian tetrsebut dan atas kejadian itu PT.SRS mengalami kerugian sekitar Rp.6 juta rupiah.

Saat ink Pelaku dan Barang Bukti (BB) berupa Buah kelapa Sawit  ke Polsek Rokan IV koto  guna proses hukum lebih lanjut.

"Adapun BB Buah Kelapa sawit lebih Kurang Dua Ton, Satu Buah Tojok dan Satu Unit Mobil Mitsbishi L300 Dengan Nomor Polisi BM 9260 XX  kedua pelaku diancam dengan  Pasal 363 Ayat 3e junto 4e KUHP Pencurian Buah Kelapa Sawit," pungkas Mardiono.**(yus)

Berita Lainnya

Index