UTUSANRIAU.CO, ROKAN HULU - Seorang Warga desa Bangun Jaya Tambusai Utara terpaksa meredam di Terali besi Polres Rohul, karena diduga sering transaksi Narkotika,di sebuah Rumah di desa tersebut.
Kronologis penangkapan berawal Jum’at kemarin 14 Januari 2022 Personil Sat Resnarkoba mendapat info dari masyarakat di Desa Bangun Jaya sering terjadi transaksi Narkotika
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Masjang Effendi memerintahkan Empat Personil untuk melakukan penyelidikan
Dari hasil penyelidikan pada Senin (17/1/2022) sekitar pukul 09.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki JH als HE di sebuah Rumah.
Selanjutnya, dari introgasi terhadap pelaku JH Als HE menerangkan Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya diperoleh dari B berdomisili di Pekanbaru.
Kemudian dihubungi melalui handphone selulernya namun sudah tidak aktif.
Kapolres Rohul melalui Kasat Narkoba AKP Masdjang Efendi SH membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan saat ini pelaku dan barang Bukti berupa Satu paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 3.05 gram, Satu kaca Pirek, dan Satu Unit HP Oppo warna Biru dan lainnya diamanlan di Mapolres Rohul tuk dilakukan Penyelidikan. **(yus)